Pengaturan Lalin GBN pada Titik Cek Poin PSBB Kota Tangerang | Garda Bhakti Nusantara

Pengaturan Lalin GBN pada Titik Cek Poin PSBB Kota Tangerang


  4 May 2020
  Diposting oleh : indri


Pengaturan Lalin GBN pada Titik Cek Poin PSBB Kota Tangerang

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten, telah berlaku sejak Sabtu (18/4/2020). Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan di 48 titik (check point) terkait pelaksanaan PSBB. Rinciannya, 15 titik pemeriksaan di ruas jalan utama dan 33 titik pemeriksaan di ruas jalan lingkungan. Wali Kota Tangerang Minta Warga Berdiam di Rumah Saat PSBB Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan di dua terminal dan empat stasiun kereta api. Ketentuan terkait titik pemeriksaan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 443/Kep.319-Dishub/2020.

 

Salah satu titik cek poin di daerah daan mogot bertempat di Kawasan Pusat Niaga Terpadu (GBN) Km. 19,6. Untuk membantu memperlancar arus lalu lintas kendaraan, tim Pengamanan/Satpam lalin PT. Garda Bhakti Nusantara ikut berpartisipasi untuk membantu memperlancar arus lalin di sekitar Kawasan Pusat Niaga Terpadu (GBN). Semoga dengan partisipasi yang dilakukan oleh Tim GBN ini dapat sedikit membantu Aparat dalam menjalankan tugas melakukan pengecekan para pengendara di masa PSBB ini dan semoga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sehingga kita semua dapat terhindar dari virus yang mematikan tersebut.

KOMENTAR



0 Komentar

© 2017 Garda Bhakti Nusantara All rights reserved | Develop By Garda Bhakti Nusantara