Kontak kami | Garda Bhakti Nusantara


Apakah yang sudah punya sertifikat (Gada Pratama) harus diklat lagi?



Jika sudah pendidikan atau sudah punya sertifikat (Gada Pratama) maka tidak perlu pendidikan & pelatihan (diklat) lagi, tetapi perpanjangan masa aktif KTA wajib dilakukan jika sudah kadaluarsa.

Pertanyaanmu belum terjawab?


Kami siap bantu atasi kendalamu


© 2017 Garda Bhakti Nusantara All rights reserved | Develop By Garda Bhakti Nusantara